Kasus Pedofilia: Mengapa Organisasi Allah Terlibat?


Kasus Korban Seksual Pedofilia Candace Conti
Korban Fidofilia - Condace Conti
Saya menulis artikel Skandal Seksual - Pedofilia Saksi Yehuwa berdasarkan sebuah berita msnbc.com yang mengungkapkan sebuah keputusan pengadilan tinggi yaitu The Alameda County Superior Court di California, Amerika pada 14 Juni 2012 menjatuhkan keputusan pembayaran ganti rugi bernilai jutaan dollar yang harus dilakukan oleh Lembaga Menara Pengawal atas kasus pelecehan seksual yaitu pedofilia yang terjadi di dalam salah satu sidang jemaatnya di Fremont, California. Penggugat adalah Candace Conti dengan tergugat Jonathan Kendrick dan Lembaga Menara Pengawal. Conti dan Kendrick merupakan Saksi-Saksi Yehuwa di dalam satu sidang jemaat Fremont. Tentunya pembaca blog ini bertanya-tanya. Loh mengapa Lembaga Menara Pengawal ikut terlibat? Apa masalahnya? Nah, artikel ini akan membahas detailnya agar pembaca memahami apa sih yang terjadi sesungguhnya di dalam satu-satunya organisasi Allah yang kelihatan di bumi ini.

Jika ada pembaca bertanya mengapa saya menulis dan mengungkapkan hal yang menajiskan mengenai Menara Pengawal dengan mengabaikan fakta gereja-gereja juga pernah terlibat kasus yang sama. Tentunya, bukan maksud saya membela pihak lembaga Kristen yang pernah melakukan hal-hal yang nista dan memalukan dan memang terbukti bersalah; tidak saja di hadapan hukum, tetapi juga berdosa terhadap Allah. Saya mengutuk perbuatan yang sangat menajiskan tersebut. Tetapi di dalam artikel ini, tujuan saya mengungkapkan adalah pertama, membuktikan bahwa Menara Pengawal telah mengabaikan nasehat Paulus yaitu Roma 13:1-4 tentang fungsi sebuah pemerintahan dan tentunya sebagai akibatnya terjadinya pelanggaran terhadap hukum suatu pemerintahan yang sebenarnya adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat, dalam hal ini pemerintah Amerika. Dengan melanggar perintah Paulus tersebut, sebenarnya Menara Pengawal telah bersekongkol dan membuat tempat-tempat persembunyian bagi pelaku pedofilia agar bebas berkeliaran tanpa mendapatkan hukuman yang sesuai.

Kedua, saya perlu sampaikan kepada pembaca agar mengetahui kemunafikan Menara Pengawal yang banyak mengkritik lembaga keagamaan lainnya seperti Katolik dan lainnya di dalam publikasinya atas kasus pelecehan seksual, tetapi ternyata Menara Pengawal sendiri melakukan hal yang sama. Bahkan pada saat Menara Pengawal menulis artikelnya di
majalah Sedarlah! No. 29, 1989, hlm. 10-11 yang mengkritik lembaga Kristen, sebenarnya Menara Pengawal tahu bahwa banyak kasus pedofilia terjadi di dalam sidangnya, tetapi ditutup-tutupi alias dijaga kerahasiaannya agar tidak diketahui oleh orang lain, termasuk jemaatnya sendiri.

Kisah ini sebagian besar diambil dari sebuah legal dokumen yang dapat diakses berupa pdf file [1] dan referensi lainnya yang dapat dilihat dan diakses yang tertera di bawah.

Siapakah Condace Conti Dan Jonathan Kendrick, Apa Yang Terjadi?

Kasus Candace Conti adalah kasus yang pertama terungkap dan dimenangkan oleh penggugat di dalam sejarah organisasi Allah (Lembaga Menara Pengawal) dalam persoalan hukum atas kasus imoralitas. Dan nilai ganti rugi yang dibebankan pengadilan kepada Menara Pengawal senilai US$23,8 juta [US$7 juta untuk denda 'compensatory damages' di mana Menara Pengawal menanggung 40% (dan 60% kepada terdakwa lainnya, Jonathan Kendrick) ditambah senilai US$21 juta untuk 'punitive damages'. Dan kasus seksual sebenarnya hanyalah merupakah sebuah puncak dari gunung es. Sisa es yang lebih besar masih berada di dalam. Belum terungkap karena adanya intimidasi (seperti kasus Heidi Meyer dan Amber Long dan kurangnya bukti ataupun masih dicari oleh pihak berwenang sebagai 'most wanted'). Silahkan pembaca lihat kasus-kasusnya di 'http://www.silentlambs.org' di mana kasus-kasus mantan Saksi Yehuwa yang dihukum di dalam kasus pedofilia.

Candace Conti yang sekarang berusia 26 tahun menggugat Lembaga Menara Pengawal pada tahun 2011 untuk kasus pelecehan seksual atau pedofilia yang terjadi pada dirinya ketika ia berusia 9-10 tahun-an yang dilakukan oleh rekan seimannya yaitu Jonathan Kendrick yang pada waktu itu menjabat sebagai 'hamba pelayanan'. Pelecehan seksual ini terjadi selama dua tahun yaitu tahun 1995-1996.

Pertanyaannya adalah kapankah Kendrick melecehkan Conti secara seksual? Ini yang menyedihkannya yaitu saat mereka melakukan aktifitas dinas, yaitu mengabar dari rumah ke rumah di mana biasanya Saksi-Saksi Yehuwa melakukannya berpasangan. Yang seharusnya mengabar berita tentang 'Kerajaan Allah' tetapi menyedihkannya kesempatan ini digunakan oleh 'hamba pelayanan' untuk melecehkan dan mencabuli Conti kecil. [2]

Mengapa Menara Pengawal Terlibat?

Tentunya kita bertanya-tanya, jika seorang jemaat yang melakukan pelecehan seksual, mengapa melibatkan Menara Pengawal? Bukankah hanya Kendrick saja yang bertanggungjawab dan dihukum? Mengapa Menara Pengawal juga terlibat?

Nah, cerita pertama adalah sebuah Standard Operating Prosedur (SOP) [3] yang dikeluarkan pada 1 Juli 1989 oleh Menara Pengawal untuk badan penatua, yaitu sekelompok orang yang mengembalakan sebuah sidang jemaat di suatu wilayah. Prosedur ini mengatur tentang kewajiban peraturan kerahasian di mana badan penatua diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan agar tidak memberikan informasi yang konfidensial kepada orang-orang yang tidak berhak mengetahuinya, yaitu tentunya kepada pihak yang berwenang dan termasuk jemaat sendiri. Berikut kutipan surat tersebut yang berupa perintah plus alasan mengapa perlunya menjaga kerahasiaan yaitu karena bertambahnya jumlah penentang, orang-orang yang tidak puas dan mendendam yang mengajukan tuntutan hukum kepada individu, sidang dan lembaga:
In recent years, this matter has come to be a cause for increasing concern. The spirit of the world has sensitized people regarding their legal "rights" and the legal means by which they can exact punishment if such "rights" are violated. Hence, a growing number of vindictive or disgruntled ones, as well as opposers, have initiated lawsuits to inflict financial penalties on the individual, the congregation, or the Society. Many of these lawsuits are the result of the misuse of the tongue. As elders, remember that ill-advised statements or actions on your part can sometimes be interpreted legally as violating others' "rights."

The need for elders to maintain strict confidentiality has been repeatedly stressed. Please see The Watchtower of April 1, 1971, pages 222-4, and September 1, 1987, pages 12-15. The September 1977 Our Kingdom Service, page 6, paragraph 36, and the kJ;;Il text- book, page 65, also provide helpful direction and counsel. That material strongly emphasized the elders' responsibility to avoid revealing confidential information to those not entitled to it. 

The legal consequences of a breach of confidentiality by the elders can be substantial. If the elders fail to follow the Society's direction carefully in handling confidential matters, such mistakes could result in successful litigation by those offended. Substantial monetary damages could be assessed against the elders or congregation. In some cases where the authorities are involved, certain complications could lead to a fine or imprisonment. These possibilities underscore the need for elders to be discerning and to follow carefully directions provided by the Society.
Di surat yang sama juga menjelaskan apa yang harus dilakukan dengan kasus-kasus khusus, diantara menjelaskan tentang "Child Abuse/Pelecehan Anak" tertulis sebagai berikut:
Many states have child abuse reporting laws. When elders receive reports of physical or sexual abuse of a child they should contact the Society's Legal Department immediately. Victims of such abuse need to be protected from further danger.--See "If the Worst Should Happen" Awake! January 22, 1985 page 8.
Menara Pengawal mengatakan bahwa korban perlu dilindungi dari bahaya yang lebih jauh. Dan ini tentunya baik. Tetapi perhatikan kalimat yang saya bold yaitu jika menerima laporan adanya pelecehan secara fisik atau seksual, maka penatua seharusnya menghubungi bagian legal dari Lembaga segera. Saya ingin pembaca mengingat bagian ini dulu karena di bawah akan saya jelaskan mengapa ketentuan ini salah berdasarkan undang-undanga di Amerika.

Cerita kedua adalah badan penatua yang diwakili oleh Michael L. Clarke mengirimkan surat kepada Menara Pengawal mengenai Jonathan Kendrick yang mengaku dirinya telah mencabuli anak tirinya yang bernama Andrea saat tidur. Nah, Andrea menceritakan kisahnya kepada teman sekolahnya yang bernama Troy yang juga kebetulan beribadah di sidang Fremont. Ternyata Troy juga menjadi korban pencabulan dari Jonathan Kendrick.[4]

Menghadapi kasus ini, badan penatua - sesuai dengan SOP - tentunya segera menghubungi bagian legal lembaga Menara Pengawal untuk memperoleh nasehat. Dan di antara keputusan Menara Pengawal adalah menghentikan Kendrick dari jabatan 'hamba pelayanan' serta meminta penatua untuk mengkonseling berdasarkan Kitab Suci, menegur dan memperingati keras agar kasusnya tidak terulang di masa depan. Tetapi, ironisnya tidak memecat Kendrick dari sidang dan melaporkan kepada pihak berwenang atas perilakunya ataupun menginformasikan 'kelainannya' kepada seluruh anggota sidang. Dengan demikian, Kendrick masih dianggap sebagai anggota yang memiliki reputasi baik.

Tentunya bagi Kendrick tidak masalah karena ia hanya mendapat penurunan posisi, ia tidak dilaporkan kepada pihak berwajib untuk mendapatkan hukuman yang pantas, meskipun ia telah mengaku melakukan hal-hal yang tidak pantas. Apalagi, seluruh jemaat (kecuali yang dilecehkan) tidak ada yang tahu karena sesuai dengan perintah untuk menjaga kerahasiaan, badan penatua tidak menyampaikan kepada anggota lainnya di dalam sidang tentang 'kelainan' Kendrick. Dengan demikian, ia selamat berkat peraturan 'menjaga kerahasian' yang dikeluarkan oleh Menara Pengawal.

Yang namanya 'kelainan', tentunya kemungkinan besarnya dapat terulang kembali, bukan? 2 tahun kemudian benar 'kambuh' lagi penyakit Kendrick. Kali ini korbannya adalah Candace Conti saat ia berusia 9-10 tahunan pada tahun 1995-1996.

Nah, renungkan Anda sebagai orang tua dari anak usia 9-10 tahun. Bersediakan Anda menyerahkan anak perempuan Anda kepada seseorang yang Anda tahu sebelumnya memiliki suatu 'kelainan' seksual untuk mengabar 'Kerajaan Allah' berdua saja? Saya yakin, Anda tidak akan bersedia, bukan? Demikian juga pastinya orang tua dari Candace. Malangnya, orang tua Candace - bahkan jemaat yang lain - tidak tahu akan 'kelainan' seksual Kendrick' sehingga mereka membiarkan Candace menjalani trauma kejiwaan selama 2 tahun. Mengapa hal ini terjadi? Karena penatua tidak menginformasikan kepada jemaat yang digembalakannya tentang 'kelainan' Kendrick. Ataupun penatua mewaspadai potensi kelainan Kendrick yang mungkin terjadi lagi.

Dari cerita saya sejauh ini, tentunya pembaca sudah dapat menilai, mengapa Menara Pengawal terlibat dan harus membayar denda yang demikian besar, bukan? Ya, benar. Menara Pengawal terbukti bersalah di pengadilan karena alasan sebagai berikut [2]:

  1. Berdasarkan ketentuan undang-undang di Amerika, ketika ada pengakuan seseorang atas kasus pelecehan seksual, maka harus dilaporkan kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut, bukan kepada pihak lembaga Menara Pengawal yang terbukti membiarkan kasus ini terabaikan. Pihak Menara Pengawal dinilai tidak berhak untuk menyelidiki kasus yang demikian.
  2. Seharusnya pihak Menara Pengawal melalui badan penatua menginformasikan kepada sidang jemaat lainnya agar dapat dilakukan tindakan pencegahan dan prinsip-prinsip kehati-hatian. Tetapi berdasarkan peraturan kerahasian' yang ditetapkan Menara Pengawal, penatua dengan sengaja menjaga rahasia itu dari jemaat yang digembalakannya sehingga korban lainnya berjatuhan tidak terelakkan.

Apakah Candace Conti Mengejar Uang?

Satu hal yang unik dari kasus ini adalah apakah Conti mengejar uang untuk kasusnya? Conti mengatakan demikian:
Saya pernah ingin menjadi seorang Saksi Yehuwa yang terbaik. Sekarang saya merasa sedang menolong anak kecil lainnya di Saksi-Saksi Yehuwa daripada yang pernah saya lakukan yaitu berjalan dari pintu ke pintu mengabarkan 'berita baik'.

I once wanted to be the best Jehovah’s Witness I could be. Now I feel I’m doing more to help other children in Jehovah’s Witnesses than I ever did walking door to door to spread the ‘good news’.
Condace Conti Saksi Yehuwa Korban Pelecehan Seksual
Nilai Jumlah Gugatan Candace Conti
Apakah artinya? Conti sebenarnya ingin memberikan sebuah pelajaran kepada Menara Pengawal dan bahkan ia berulang-ulang kali selama 2 tahun meminta 'badan pimpinan' Saksi-Saksi Yehuwa untuk menghapus 'peraturan menjaga kerahasiaan' agar anak-anak kecil yang lainnya tidak menjadi korban seperti dirinya. Tetapi 'badan pimpinan' karena merasa mendapatkan pemilihan secara ilahi dan benar sehingga tidak dapat diganggu-gugat, maka permohonan Conti tersebut tidak digubris. Oleh karena itu, Conti mengambil jalur hukum untuk menyelesaikannya.[2]

Menurut saya pribadi, inilah keadilan Tuhan. Sebenarnya Conti meminta ganti rugi sebesar $1,440.00, bukanlah jutaan dollar. Kita lihat jumlah tersebut di atas sebagai lampirannya. Tentunya bagi Saksi Yehuwa sadar betul bahwa ini adalah jumlah dari 'kaum terurap'. Conti merasa setiap 'kaum terurap' bertanggungjawab atas peraturan yang dibuatnya. Tetapi ternyata pengadilan memberikan ganti rugi di luar perkiraan Conti sendiri yaitu $21,000,001.

Melanggar Nasehat Paulus

Rasul Paulus menasehati jemaat Roma tentang fungsi dan sumbernya sebuah pemerintahan demikian:
Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah. Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah dan siapa yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas dirinya. Sebab jika seorang berbuat baik, ia tidak usah takut kepada pemerintah, hanya jika ia berbuat jahat. Maukah kamu hidup tanpa takut terhadap pemerintah? Perbuatlah apa yang baik dan kamu akan beroleh pujian dari padanya. Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat.(Roma 13:1-4, LAI-TB)
Di bagian ini Paulus memberi nasehat kepada setiap warna negara Kristiani untuk tunduk kepada pemerintah sipil yang sebenarnya berasal dari Allah. Allah telah menetapkan pemerintah sebagai pelaksana keadilan, membatasi kejahatan dengan menghukum pelaku kesalahan dan melindungi yang baik di dalam masyarakat (ayat Rom 13:3-4; 1Pet 2:13-17). Tetapi menyedihkannya, Lembaga Menara Pengawal yang mengklaim bagi dirinya sebagai representatif dari Allah di bumi ternyata telah melanggar kitab Roma tersebut, yaitu dengan cara membiarkan pelaku kejahatan tetap berkeliaran sehingga mencelakakan orang lain. Dengan tidak menyerahkan pelaku kejahatan - bahkan menjaga kerahasiaan perbuatan fasik - kepada yang berwenang yang melaksanakan keadilan membuktikan bahwa Menara Pengawal bukanlah sebuah organisasi Allah seperti yang diklaimnya. Tidak mungkin jika Allah secara langsung mengarahkan Menara Pengawal tetapi faktanya Menara Pengawal melakukan suatu tindakan yang bertentangan dengan Firman Allah dan juga secara tidak langsung telah bersekongkol dengan menyembunyikan sebuah kejahatan. Hanya sebuah organisasi kultus yang melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Dan Paulus memberi vonisnya "Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah dan siapa yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas dirinya"

Lalu, di manakah Sikap Munafik Menara Pengawal? Akan saya bahas di dalam artikel berikutnya

Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang. (Roma 13:4)

[1] http://www.silentlambs.org/documents/cuOaklandFirstAmendedComplaint_000.pdf

[2]http://www.silentlambs.org/Conti.htm


[3]http://jwleaks.files.wordpress.com/2012/06/wtbts-1989-boe-letter-re-child-abuse.pdf

[4]http://jwleaks.files.wordpress.com/2012/06/north-freemont-cong-elders-telecom-with-wtbts-re-kendrick.pdf



NOTE: Jika pembaca tertarik untuk mengetahui Transkrip persidangan dan berkenaan dengan kasus Candace Conti, silahkan klik "http://www.silentlambs.org/Conti.htm"

25 comments :

  1. Komentar saya untuk thread ini intinya sama dengan comment yang sudah saya posting di thread Link :

    http://saksi-saksi-yehuwa.blogspot.com/2012/07/skandal-seksual-pedofilia-saksi-yehuwa.html#comment-form

    Dear sdr.Awi,

    Ijinkan saya untuk memberikan penjelasan agar anda dapat berpikir lebih jernih memandang kasus tsb, dan para pembaca lainnya dapat melihat secara comprehensive dan obyektif. Saya melihat kasus tersebut terjadi akibat dari kesalahan procedure organisasi di tingkat congregation / sidang dan tentunya juga kesalahan redaksional dan persepsi yang diakibatkan salah kaprah nya organisasi tingkat pusat dalam memberikan informasi ke tingkat sidang2 (para penatua).

    Sebenarnya organisasi samasekali TIDAK MELARANG para penatua untuk melaporkan tindak kriminal kepada pihak berwajib apabila terjadi di antara para jemaat. Malahan justru dianjurkan utk segera melaporkannya.

    Di dalam buku "Pay Attention to Yourselves and to All the flock" (Ks91-IN). Hal.139, Par.4. - ini adalah buku pedoman para Gembala Sidang atau Penatua jemaat SSY (buku yang hanya dimiliki oleh para Penatua, dan tidak dimiliki oleh anggota jemaat). Di situ memang dijelaskan bahwa apabila terjadi suatu kasus di dalam sidang krisetn, maka pertama-tama yg harus menyelesaikannya secara hukum Alkitab adalah organisasi atau sidang jemaat (atau para Tua-Tua / Penatua yang akan membentuk panitia pengadilan), prinsipnya diambil dari Alkitab : 1Korintus.6:1-8. Tetapi, apabila ada kasus kriminal yang harus melibatkan pihak eksternal atau pihak yg berwajib, maka para Penatua harus juga melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwewenang di dlm pemerintahan dunia (Polisi, Jaksa, Hakim atau pengadilan duniawi), hal itu sangat tegas dijabarkan di buku KS91-IN.

    Jadi, menurut saya para pengemban tanggungjawab di sidang tersebut sungguh sangat bodoh jika membiarkan tindakan kriminal tidak segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Memang benar bahwa ada kasus2 tertentu yang tidak perlu dilaporkan ke polisi, misalnya jika ada remaja yang kedapatan merokok, berdusta, kenakalan remaja, melakukan hubungan sex pranikah dgn pacarnya dan harus diadili atau ditegur lewat panitia sidang, ya hal itu tidak perlu dilaporkan ke Polisi, atau mungkin pertengkaran dan perselisihan di dalam rumah tangga atau perselingkuhan, hal itu bisa diselesaikan di sidang jemaat oleh para Penatua. Tetapi jika ada kasus2 yang bersifat kriminal, maka memang seharusnya dilaporkan juga ke polisi atau pihak berwajib.


    Regards,
    Truthseeker

    ...berlanjut...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pembaca lihat jawaban saya di Skandal

      Delete
    2. Selamat malam Bpk Awi. Senang saya bisa ‘bertemu’ lagi dg Bpk. Pertama-tama terima kasih krn tanggapan saya atas artikel Bpk “Skandal Seksual - Pedofilia Saksi Yehuwa” telah Bpk posting. Sesuai dg janji saya, saya tdk akan ‘ngacir .. cir’ kecuali Bpk ‘usir’ lagi saya  He..he..he.. Sekarang perkenankanlah saya menanggapi tulisan/artikel Bpk ini.
      I. Pernyataan Bpk Awi, “… dalam artikel ini, tujuan saya mengungkapkan adalah pertama, membuktikan bahwa Menara Pengawal telah mengabaikan nasehat Paulus yaitu Roma 13:1-4 tentang fungsi sebuah pemerintahan dan tentunya sebagai akibatnya terjadinya pelanggaran terhadap hukum suatu pemerintahan yang sebenarnya adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat, dalam hal ini pemerintah Amerika. Dengan melanggar perintah Paulus tersebut, sebenarnya Menara Pengawal telah bersekongkol dan membuat tempat-tempat persembunyian bagi pelaku pedofilia agar bebas berkeliaran tanpa mendapatkan hukuman yang sesuai.”

      TANGGAPAN SAYA : He..he..he.. Nanti kita akn lihat apk tuduhan Bpk Awi ini memang benar atau hanya sekadar TUDUHAN KOSONG yg bersifat propaganda dg tujuan utk mendiskreditkan SSY. Namun sayangnya, saking ‘bernafsunya’ Bpk Awi sampai-sampai menghalalkan segala cara!! Krn spt yg akn sy buktikan berdasarkan dokumen pengadilan, TIDAK ADA ‘hukum kaisar’ yg di langgar oleh MP dlm kasus ini sekaligus memperlihatkan bahwa Bpk Awi memang dg SENGAJA telah ‘membohongi’ pembaca melalui argumen2 Bpk yg ‘menyesatkan’!! Makanya bagi saya, kesimpulan Bpk bahwa “Dengan melanggar perintah Paulus tersebut, sebenarnya Menara Pengawal telah bersekongkol dan membuat tempat-tempat persembunyian bagi pelaku pedofilia agar bebas berkeliaran tanpa mendapatkan hukuman yang sesuai” adalah bentuk lain lagi dari ‘kesalahan retorika’. Kesimpulan Bpk ini dibangun di atas dasar yg SALAH, krn FAKTANYA TIDAK ADA hukum ‘kaisar’ yg dilanggar dlm kasus ini. Tidak heran kesimpulannya sangat-sangat ‘menyesatkan’. Tapi memang itulah keahliannya Bpk Awi. Sekali lagi, KALAU memang tuduhan Bpk benar, hukum pemerintah AS yg mana yg dilanggar oleh MP? Saya senang menyarankan Bpk Awi, kalau tidak tahu persis duduk persoalannya mendingan lakukan riset yg saksama terlebih dahulu baru ‘bicara’ lewat tulisan. Jangan asal ‘meleter’ [meminjam istilahnya Bpk Awi] doang!! Sekali lagi tolong diingat ungkapan “mulutmu adalah harimaumu”. Saya jd ingat kata-kata Alkitab di Amsal 18 : 13 [LAI] : “Jikalau seseorang memberi jawab sebelum mendengar, itulah kebodohan dan kecelaannya.” Ya, artikel ini dan banyak artikel lainnya dengan sangat jelas memperlihatkan sampai sejauh mana “kebodohan dan kecelaannya” Bpk Awi. Spt yg sdh pernah saya katakan, saya akan BUKTIKAN berdasarkan tulisan-tulisannya Bpk Awi sendiri bahwa Bpk Awi memang adalah seorang PEMBOHONG BESAR!!
      -- berlanjut --

      Delete
    3. -- lanjutannya --
      II. Pernyataan Bpk Awi, “saya perlu sampaikan kepada pembaca agar mengetahui kemunafikan Menara Pengawal yang banyak mengkritik lembaga keagamaan lainnya seperti Katolik dan lainnya di dalam publikasinya atas kasus pelecehan seksual, tetapi ternyata Menara Pengawal sendiri melakukan hal yang sama. Bahkan pada saat Menara Pengawal menulis artikelnya dimajalah Sedarlah! No. 29, 1989, hlm. 10-11 yang mengkritik lembaga Kristen, sebenarnya Menara Pengawal tahu bahwa banyak kasus pedofilia terjadi di dalam sidangnya, tetapi ditutup-tutupi alias dijaga kerahasiaannya agar tidak diketahui oleh orang lain, termasuk jemaatnya sendiri.”

      TANGGAPAN SAYA : He..he..he.. Sudah saya tanggapi di artikel “Skandal Seksual- Pedofilia Saksi Yehuwa” pada poin III. Intinya, Bpk Awi berupaya utk membuat persamaan dari sesuatu yg SAMA SEKALI TIDAK SAMA! Ya jelas aja kagak nyambung [‘kesalahan retorika’?]. Silahkan baca kembali tanggapan saya tsb.

      III. Pernyataan Bpk Awi, “Dan kasus seksual sebenarnya hanyalah merupakah sebuah puncak dari gunung es. Sisa es yang lebih besar masih berada di dalam. Belum terungkap karena adanya intimidasi (seperti kasus Heidi Meyer dan Amber Long dan kurangnya bukti ataupun masih dicari oleh pihak berwenang sebagai 'most wanted'). Silahkan pembaca lihat kasus-kasusnya di 'http://www.silentlambs.org' di mana kasus-kasus mantan Saksi Yehuwa yang dihukum di dalam kasus pedofilia.”

      TANGGAPAN SAYA : He..he..he.. Bagi saya pernyataan Bpk ini lebih mencerminkan keahlian Bpk dalam ‘ber-retorika’ sbg seorang ‘propagandais’ anti MP/SSY yg gemar melemparkan tuduhan2 yg TIDAK ADA BUKTINYA daripada sbg seorang penulis yg katanya ingin menulis secara berimbang!!! Utk kasusnya Meyer dan Long, sdh saya tanggapi, bahwa intinya ‘tuduhan’ mrk di depan media massa memang hanyalah sebatas ‘tuduhan’ sepihak dari orang2 yg sangat tidak suka dg MP/SSY yg TIDAK TERBUKTI krn faktanya sampai sekarang sdh lebih dari 10 thn gugatan mrk ditolak oleh hakim/pengadilan utk disidangkan!!
      Pernyataan Bpk bahwa “kasus seksual … yang lebih besar masih berada di dalam. Belum terungkap karena … kurangnya bukti ataupun masih dicari oleh pihak berwenang sebagai 'most wanted')”. Bagi saya, tuduhan Bpk ini mengandung ‘kesalahan retorika’ yg luar biasa. Di satu pihak Bpk SUDAH MENGKLAIM bahwa “kasus … yg LEBIH BESAR [asumsi saya, dlm jumlah] masih berada di dalam.” Tapi di pihak lain Bpk mengatakan “Belum terungkap krn … KURANGNYA BUKTI ataupun MASIH DICARI oleh pihak berwenang SEBAGAI ‘MOST WANTED’) [huruf2 besar oleh saya]. Menurut saya, kata KURANG bisa juga berarti SEDIKIT [lawan dari kata “BANYAK”], dan orang yg Bpk katakan sedang di cari sbg ‘most wanted’ itu setahu saya hanyalah SATU orang [BUKAN BUAANYAK orang] yaitu Fredrick Cecil McLean. Koq antara ‘klaim’ Bpk dg ‘dasar atau bukti’ dimana seharusnya ‘klaim’ tsb berdiri kagak nyambung ya?? Makanya Pak Awi, jangan hanya suka ‘telan mentah-mentah’ atau ‘copas’ apa kata situs atau kata orang yg memang sangat anti/benci MP/SSY!! Sajikan dong BUKTI YG SAH dan DAPAT DIPERCAYA utk mendukung argumentasi Bpk, jangan cuma ‘omong doang’!!
      -- berlanjut --

      Delete
    4. -- lanjutannya --
      Sangat bertolak belakang dg klaimnya Bpk Awi yg tidak ditunjang oleh bukti2, MP justru mengakui secara terbuka lewat terbitan2 majalah Menara Pengawal yg juga dibaca oleh orang2 non-SY/masyarakat umum bahwa memang benar ada banyak kasus imoralitas yg terjadi di dalam sidang Kristen SY sbgmn yg juga terjadi di sidang Kristen abad pertama [1 Korintus 5 : 1–13 ; 6 : 9–11 ; Wahyu 2 : 20–22 ; LAI]. Ini nyata dari angka statistic yg memperlihatkan bahwa setiap tahun ada PULUHAN RIBU YANG DIPECAT dari sidang karena perbuatan dosa serius dan tidak bertobat, KEBANYAKAN karena berbagai kasus imoralitas. Bahkan di antaranya terdapat Penatua-Penatua yg sudah puluhan tahun melayani. [Silahkan lihat dan baca lagi tanggapan saya atas artikel “Skandal Seksual- Pedofilia Saksi Yehuwa” pada poin III]. Pertanyaan saya, sbgmn pernah ditanyakan oleh Sdr saya, Truthseeker, apakah gereja-gereja yg pernah Bpk hadiri atau yg sekarang Bpk hadiri, memecat anggotanya yg mempraktekan dosa tapi tidak bertobat?

      IV. Pernyataan Bpk Awi, “Candace Conti … untuk kasus pelecehan seksual atau pedofilia yang terjadi pada dirinya ketika ia berusia 9-10 tahun-an yang dilakukan oleh rekan seimannya yaitu Jonathan Kendrick yang pada waktu itu menjabat sebagai 'hamba pelayanan'. Pelecehan seksual ini terjadi selama dua tahun yaitu tahun 1995-1996.”

      TANGGAPAN SAYA : He..he..he.. Mari kita lihat dan biarkan FAKTA serta BUKTI yang ‘berbicara’. Faktanya, kasus dimana Kendrick melakukan ‘pelecehan seksual’ terhadap anak tirinya, Andrea, terjadi sekitar bulan Juli 1993. Dan dia mengakui itu dihadapan para penatua pd bulan November 1993. Apa keputusan yg diambil oleh Badan Penatua sidang Fremont Utara? Berdasarkan bukti kesaksian dihadapan pengadilan dan bukti surat yg dikirimkan oleh Badan Penatua Sidang Fremont Utara ke kantor cabang New York tertanggal 15 November 1993, akibat perbuatannya itu Jonathan Kendrick langsung DICOPOT sbg ‘hamba pelayanan’ dan segera diumumkan dari mimbar pd perhimpunan tdk lama setelah itu utk diketahui seluruh sidang. Sedangkan menurut pengakuannya Candace Conti, dia dilecehkan oleh Kendrick antara thn 1995-1996.
      Jd, apa yg ‘dikatakan’ oleh FAKTA dan BUKTI? FAKTA dan BUKTI secara sah dan meyakinkan ‘mengatakan’ bahwa pernyataan Bpk Awi “Jonathan Kendrick yang PADA WAKTU ITU MENJABAT sebagai 'hamba pelayanan'” adalah SUATU KEBOHONGAN!!! Ya, Bpk Awi adalah seorang PEMBOHONG!!!
      -- berlanjut --

      Delete
    5. -- lanjutannya --
      V. Pertanyaan dan pernyataan Bpk Awi, “…kapankah Kendrick melecehkan Conti secara seksual? Ini yang menyedihkannya yaitu saat mereka melakukan aktifitas dinas, yaitu mengabar dari rumah ke rumah di mana biasanya Saksi-Saksi Yehuwa melakukannya berpasangan. Yang seharusnya mengabar berita tentang 'Kerajaan Allah' tetapi menyedihkannya kesempatan ini digunakan oleh 'hamba pelayanan' untuk melecehkan dan mencabuli Conti kecil.

      TANGGAPAN SAYA : Sekali lagi, Mari kita lihat apa yg ‘dikatakan’ oleh FAKTA dan BUKTI. Faktanya adalah, sebagai bagian dari pertemuan penggembalaan yg dilakukan oleh Sdr Clarke dan Sdr Gary Abrahamson setelah mendengar pengakuan Kendrick soal pelecehan seksual yg ia lakukan terhadap anak tirinya, Andrea, para penatua tsb harus memberikan nasihat tegas berdasarkan Alkitab utk membantu Kendrick agar tidak mengulangi perbuatan dosa tsb. Salah satu nasihat yg diberikan adalah, agar ia tidak berada dekat-dekat dg anak-anak, tdk memperlihatkan kasih sayang kpd anak-anak spt memeluk dan memangku mrk, serta tidak boleh bekerjasama dg anak-anak dlm pelayanan. Dan tidak lama setelah pertemuan penggembalaan itu, Sdr Clarke dan Sdr Abrahamson menyampaikan persoalan ini ke semua Badan Penatua Sidang Fremont Utara yg pd rentang waktu itu ada sekitar 10 – 13 Penatua di sidang tsb. Yg kemudian terjadi adalah semua penatua itu harus mengawasi utk memastikan agar Kendrick tdk berada dekat-dekat dg anak-anak dlm semua pertemuan2 ibadat baik yg diselenggarakan di Balai Kerajaan maupun di rumah-rumah pribadi yg kebetulan kebanyakan dilakukan di rumah para Penatua. Adalah sesuatu yg sangat-sangat tdk masuk akal, bahkan bisa dikatakan ‘bunuh diri’ apabila kemudian para Penatua membuat pengaturan utk ‘memasangkan/mempartnerkan’ Jonathan Kendrick dg Candace Conti dlm melakukan pelayanan dr rumah ke rumah. Secara logika saja, itu adalah sesuatu yg sangat-sangat tdk mungkin terjadi!!
      Kemudian dari segi KEPATUTAN/KEPANTASAN. Dalam keadaan ‘normal’ saja, sepanjang tahun-tahun sy menjadi SY, sejak awal sy TIDAK PERNAH dan memang TIDAK AKAN PERNAH melihat ada seorang anak perempuan kecil usia 9/10 tahun yg akan ‘dipasangkan/dipartnerkan’ dg seorang saudara usia 30/40 tahun yg tidak punya hubungan keluarga apapun dlm dinas pelayanan dr rumah ke rumah!! Mengapa TIDAK PERNAH dan TIDAK AKAN PERNAH? Karena hal itu adalah SANGAT-SANGAT TIDAK PATUT/TIDAK PANTAS!! Menemani seorang anak kecil dlm dinas pelayanan ataupun corak-corak ibadat lainnya adalah KEWAJIBAN/TANGGUNG JAWAB utama ORANG TUA , BUKAN para Penatua atau sdr/i lain di dlm sidang. Itulah yg Allah Yehuwa tetapkan sejak awal bagi para orang tua yg dg jelas dpt kita baca di Alkitab bgm Yehuwa berurusan dg hamba2Nya, spt Nuh, Abraham, dst, sampai pd zaman bangsa Israel terus sampai ke sidang Kristen abad pertama. Makanya, adalah suatu fakta penting utk diingat bahwa dlm semua corak ibadat SSY, tidak ada pemisahan antara orang tua dan anak-anak [spt sekolah minggu, dll] dimana orang dewasa yg memimpin punya akses penuh kpd anak-anak kecil. Di dalam sidang SSY, anak-anak kecil selalu akan bersama-sama dg orang tua mrk. Jadi, bahkan para Penatua pun tdk akan punya akses penuh utk “berduaan” saja dg anak-anak kecil dlm semua corak ibadat. Selalu akan melibatkan kehadiran orang tua mereka. Nah, itu dalam keadaan ‘normal’. Apalagi dlm keadaan ‘TIDAK normal” spt dalam kasus Kendrick, dimana sejak ia DICOPOT sbg ‘hamba pelayanan’ para Penatua selalu mengawasi gerak-geriknya dlm semua corak ibadat dimana ia ikut berpartisipasi, khususnya apabila berada di sekitar anak-anak kecil. Spt yg sy katakan diatas, akan merupakan tindakan ‘bunuh diri’ apabila para Penatua ‘memasangkan/mempartnerkan’ Kendrick dg anak perempuan kecil spt Conti!! Dan bukti di pengadilan menandaskan fakta ini, bahwa para Penatua yg memimpin pertemuan2 dinas yg biasanya dilakukan sebelum keluar mengabar dr rumah ke rumah, TIDAK PERNAH ‘memasangkan/mempartnerkan’ Kendrick dg Conti krn sekali lg hal itu akn merupakan tindakan ‘bunuh diri’.
      -- berlanjut --

      Delete
    6. -- lanjutannya --
      Sewaktu di pengadilan, selain pengakuan Conti sendiri, memang ada satu saksi yg mengatakan pernah melihat Conti bersama Kendrick dalam pelayanan. Akan tetapi sekitar 8 orang saksi, termasuk orang tuanya Conti yaitu Neil dan Kathleen Conti mengatakan TIDAK PERNAH melihat/tahu dan TIDAK PERNAH ‘membiarkan’ Candace melakukan berbagai corak ibadat yg diorganisasi termasuk pelayanan dari rumah ke rumah TANPA kehadiran kedua/salah satu orang tuanya. Dan para Penatua yg biasanya memimpin pertemuan2 dinas sebelum keluar dlm dinas dari rumah ke rumah, dlm kesaksian mereka mengatakan TIDAK PERNAH ‘memasangkan/mempartnerkan’ Candace Conti dg Kendrick. Alasannya spt yg sdh saya jelaskan diatas, krn dlm keadaan ‘normal’ saja hal itu adalah sangat-sangat TIDAK PATUT/TIDAK PANTAS, apalagi ini dlm keadaan ‘tidak normal’ akn merupakan suatu tindakan ‘bunuh diri’!!
      Pernyataan Bpk Awi yg kembali Bpk ulang bahwa “…tetapi menyedihkannya kesempatan ini digunakan oleh 'hamba pelayanan' untuk melecehkan dan mencabuli Conti kecil” sekali lagi adalah suatu KEBOHONGAN, krn spt yg sdh saya jelaskan di – poin IV – pada saat itu Kendrick BUKAN ‘hamba pelayanan’ krn sejak 1993 ia SUDAH DICOPOT sbg hamba pelayanan!! Ya, Bpk Awi memang sedang BERBOHONG!!

      VI. Pertanyaan dan pernyataan Bpk Awi, “Mengapa Menara Pengawal juga terlibat? Nah, cerita pertama adalah sebuah Standard Operating Prosedur (SOP) [3] yang dikeluarkan pada 1 Juli 1989 oleh Menara Pengawal untuk badan penatua, yaitu sekelompok orang yang mengembalakan sebuah sidang jemaat di suatu wilayah. Prosedur ini mengatur tentang kewajiban peraturan kerahasian di mana badan penatua diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan agar tidak memberikan informasi yang konfidensial kepada orang-orang yang tidak berhak mengetahuinya, yaitu tentunya kepada pihak yang berwenang dan termasuk jemaat sendiri.”

      TANGGAPAN SAYA : Inilah tuduhan yg dg sekuat tenaga coba di buktikan oleh Mr Simons, pengacaranya Conti dlm pengadilan tsb. Tapi dari apa yg saya baca dlm transkrip pengadilan, dari awal sampai akhir saya TIDAK MENDAPATI adanya bukti utk mendukung tuduhan tsb [tolong koreksi jika saya salah]. Karena siapapun yang membaca surat tersebut secara UTUH, tidak akan menemukan adanya petunjuk/instruksi spesifik yg mewajibkan para penatua utk “…tidak memberikan informasi yang konfidensial kepada orang-orang yang tidak berhak mengetahuinya … kepada pihak yang berwenang…” khususnya sehubungan dg kasus “Child Abuse”. Mengapa? Karena surat tsb memang tidak secara spesifik membahas kebijakan MP/SY soal itu, melainkan membahas SECARA UMUM pentingnya prinsip-prinsip Alkitab spt yg tecatat di Pengkhotbah 3:7; 5:2 ; Amsal 10:19 ; Amsal 25:9 ; Lukas 20:20 ; Matius 10:16 ; Mazmur 39:2 . Juga terbitan The Watchtower tanggal 1 April 1971, halaman 222-4, dan 1 September 1987, halaman 12-15 [saya sangat menyarankan agar Bpk Awi bisa membacanya], serta beberapa artikel lain yg menandaskan betapa pentingnya bagi para Penatua utk berhati-hati dlm menggunakan lidah/tutur kata mereka sewaktu menghadapi beberapa situasi khusus yg bisa menyangkut aspek hukum spt misalnya “Judicial Committee Matters, Child Abuse, Search Warrants and Subpoenas, Crimes and Criminal Investigations, When Servants and Publishers Move, When Lawsuits Are Threatened, Child Custody”. Utk bagian “Child Abuse” hanya secara singkat disinggung – bahkan hanya terdiri atas 3 kalimat – yg menunjukan bahwa surat itu memang TIDAK SECARA SPESIFIK sedang membahas kebijakan MP terkait issue tsb.
      Utk lebih jelas dan lengkap soal sikap dan kebijakan MP terkait “Child Abuse”, Silahkan lihat dan baca kembali – poin VI tanggapan saya atas artikel “Skandal Seksual- Pedofilia Saksi Yehuwa”.

      -- berlanjut --

      Delete
    7. -- lanjutannya --
      VII. Pernyataan Bpk Awi, “Menara Pengawal mengatakan bahwa korban perlu dilindungi dari bahaya yang lebih jauh. Dan ini tentunya baik. Tetapi perhatikan kalimat yang saya bold yaitu jika menerima laporan adanya pelecehan secara fisik atau seksual, maka penatua seharusnya menghubungi bagian legal dari Lembaga segera. Saya ingin pembaca mengingat bagian ini dulu karena di bawah akan saya jelaskan mengapa ketentuan ini salah berdasarkan undang-undanga di Amerika.”

      TANGGAPAN SAYA : PERTAMA, terkait dg pernyataan “maka penatua seharusnya menghubungi bagian legal dari Lembaga segera”. Pertanyaan saya utk Bpk Awi, APA YG SALAH dg petunjuk tsb? Bukankah merupakan suatu praktek yg lazim dibanyak organisasi atau perusahaan yg mengingatkan semua anggotanya utk segera berkonsultasi dg Bagian Legal-nya apabila menghadapi situasi2 yg berhubungan dg aspek hukum? Justru utk alasan itulah mengapa hampir semua organisasi atau perusahaan besar memiliki Departemen/Bagian Legal-nya sendiri. Fakta lain yg patut diingat, sbgmn dlm suatu perusahaan, pasti mayoritas karyawannya tdk paham akn banyak aspek hukum yg bisa terlibat sewaktu menghadapi situasi2 khusus, demikian pula dg para Penatua dikalangan SSY. Rasanya sih, kebanyakan di antara mrk tidak memiliki pengetahuan yg memadai dlm soal-soal yg berhubungan dg berbagai aspek hukum [bahkan situs yg sering Bpk rujuk mengatakan bahwa banyak Penatua di AS “…do not even have a high school diploma”]. Jadi, sekali lagi, APA YG SALAH dg pengingat agar “penatua seharusnya menghubungi bagian legal dari Lembaga segera”? [lihat poin VI].

      KEDUA, saya geleng-geleng kepala membaca pernyataan Bpk ini “Saya ingin pembaca mengingat bagian ini dulu karena di bawah akan saya jelaskan mengapa ketentuan ini salah berdasarkan undang-undanga di Amerika.”
      Mengapa saya geleng-geleng kepala? Karena dlm upaya Bpk utk mendiskreditkan SSY, Bpk ‘menghalalkan segala cara’ sampai-sampai Bpk harus SERING BERBOHONG kpd pembaca utk mencapainya. Bpk dg yakin mengatakan bahwa “ketentuan ini salah berdasarkan undang-undang di Amerika”. He..he..he.. Benarkah demikian? Mari kita biarkan FAKTA dan BUKTI persidangan yg ‘berbicara’. FAKTAnya adalah : produk undang-undang yg belakangan disebut : “Clergy as Mandatory Reporters of Child Abuse and Neglect” yang MEWAJIBKAN pemimpin agama [SY, Penatua] utk melaporkan kasus2 penganiayaan anak ke kalangan berwenang belum menjadi bagian dari hukum positif Negara bagian California pd thn 1993 ketika 2 Penatua di sidang Fremont Utara menerima pengakuan dari Kendrick. Baru pd tgl 1 Januari 1997, Negara bagian California memberlakukan hukum ini. FAKTA ini DITEGUHKAN oleh BUKTI di pengadilan. Saksi ahli, Dr Monica Applewhite meneguhkannya. Bahkan hakim Robert McGuinesss meneguhkannya. Juga pengacara Conti, Mr Simons tidak pernah membantahnya. Bahkan sampai sekarang pun masih ada Negara bagian yg belum ‘mengadopsi’ produk hukum tsb.
      Jadi, sangat jelas apa yg di ‘katakan’ oleh FAKTA dan BUKTI bahwa Bpk Awi memang adalah seorang PEMBOHONG, yang ‘sok tahu’ dlm menulis suatu undang-undang Negara lain tetapi TANPA BUKTI yg sah [alias ‘omong doang’]. Sekali lagi, menurut saya kata-kata Alkitab di Amsal 18 : 13 [LAI] : “Jikalau seseorang memberi jawab sebelum mendengar, itulah kebodohan dan kecelaannya” , sangat cocok dg argument Bpk yg ‘menyesatkan’ ini. Ya, argument Bpk ini dengan sangat jelas memperlihatkan sampai sejauh mana “kebodohan dan kecelaannya” Bpk Awi, sekaligus juga memperlihatkan sampai sejauh mana KREDIBILITAS Bpk dan tulisan2nya Bpk Awi.

      -- berlanjut --

      Delete
    8. -- lanjutannya --
      VIII. Pernyataan Bpk Awi, “…Menghadapi kasus ini, badan penatua - sesuai dengan SOP - tentunya segera menghubungi bagian legal lembaga Menara Pengawal untuk memperoleh nasehat. Dan di antara keputusan Menara Pengawal adalah menghentikan Kendrick dari jabatan 'hamba pelayanan' serta meminta penatua untuk mengkonseling berdasarkan Kitab Suci, menegur dan memperingati keras agar kasusnya tidak terulang di masa depan.” TANGGAPAN SAYA : Sekali lagi, APA YANG SALAH dg langkah ini? Silahkan lihat lagi poin VI dan VII.

      IX. Pernyataan Bpk Awi, “Tetapi, ironisnya tidak memecat Kendrick dari sidang dan melaporkan kepada pihak berwenang atas perilakunya ataupun menginformasikan 'kelainannya' kepada seluruh anggota sidang. Dengan demikian, Kendrick masih dianggap sebagai anggota yang memiliki reputasi baik.”

      TANGGAPAN SAYA : He..he..he.. Rasanya lucu saya membaca ini. Mengapa? PERTAMA, pernyataan Bpk “ironisnya tidak memecat Kendrick dari sidang”, menurut saya adalah suatu paradoks. Setahu saya dari membaca tulisan2 Bpk Awi, Bpk sangat TIDAK SETUJU dg praktek yg dilakukan oleh SSY dlm memecat pedosa yg tdk bertobat dari sidang Kristen krn menurut Bpk itu bertentangan dg hukum kasih yg diajarkan Yesus [topic menarik utk dibahas nanti!!] dan bahwa hanya grup kultuslah yg melakukannya. Tetapi dr pernyataan Bpk ini, saya berasumsi Bpk sptnya lebih ‘setuju’ kalau Kendrick langsung dipecat dari sidang [tolong koreksi kalau asumsi saya salah]. Kalau asumsi saya benar, sungguh suatu paradox dari seorang Bpk Awi sekaligus juga memperlihatkan bahwa bertentangan dg klaim Bpk yg katanya ‘tahu banyak’ ttng SY ternyata Bpk ‘tidak tahu banyak’ ttng prosedur yg hrs dilakukan berkenaan dg pemecatan di kalangan SY!!
      KEDUA : Pernyataan Bpk Awi, “ironisnya tidak … melaporkan kepada pihak berwenang atas perilakunya”. Sudah saya tanggapi di poin VII apa alasannya mengapa para penatua tdk melakukannya, yaitu intinya TIDAK ADA KEWAJIBAN berdasarkan hukum bg para Penatua utk melakukannya!! Kalau kita bisa “BERANDAI-ANDAI”, misalnya, katakanlah Kendrick benar-benar bertobat sesuai dg pengakuannya di hadapan 2 Penatua pd bln November ’93 dan memang kemudian terbukti dia tdk pernah mengulangi perbuatan dosa tsb [sekali lagi ini scenario “berandai-andai”]. Apa yg akan terjadi dg Sdr Clarke & Sdr Gary Abrahamson jika mereka melaporkannya ke polisi padahal TIDAK ADA KEWAJIBAN HUKUM bg mrk utk melakukannya? Kalau saya yg dlm posisi Kendrick atau Evelyn, istrinya, saya PASTI akan SEGERA MENUNTUT secara hukum ke 2 Penatua tsb dan MP krn membiarkan 2 Penatua itu melaporkan masalah ini ke polisi. Karena saya tahu persis, bahwa apa yg saya sampaikan kpd 2 Penatua itu adalah sesuatu yg sifatnya rahasia dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar AS berdasarkan ketentuan “clergy-penitent privilege” atau “Privileged Communications”. Apalagi kalau dalam pertemuan dg 2 Penatua itu saya dan istri saya sudah mengatakan bahwa ini adalah urusan keluarga dan kami akan mencoba utk menyelesaikannya sbg satu keluarga. Dalam system hukum AS, rasanya saya cukup yakin saya bisa menang dlm kasus ini apalagi kalau saya bisa menyewa pengacara yg handal!!
      -- berlanjut --

      Delete
    9. -- lanjutannya --
      Nah ada satu fakta penting dan menarik yg terbukti di pengadilan, yaitu : 2 Penatua tsb MEMANG MEMBERITAHU kpd keluarga Kendrick [teristimewa kpd Evelyn dan Andrea] bahwa mereka memiliki HAK MUTLAK utk melaporkan hal tersebut kepada polisi. Meskipun pada awalnya Evelyn mengatakan bahwa krn ini adalah masalah intern keluarga, maka ia ingin menyelesaikan sbg satu keluarga, FAKTANYA adalah, beberapa bulan kemudian, persisnya bln Februari 1994 Evelyn dan Andrea akhirnya pergi ke polisi. Ya, Evelyn yg adalah seorang SY, memang melaporkan Kendrick ke polisi. Apa yg terjadi? Polisi mengadakan penyelidikan, Lembaga Kesejahteraan Anak juga melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan tsb di sampaikan ke kantor Jaksa Wilayah utk diproses hukum selanjutnya. Bahkan kasus tsb dibawa ke pengadilan Alameda County Superior Court.
      Akan tetapi, MEREKA SEMUA tidak menginformasikan ini kepada sidang jemaat Fremont Utara padahal mrk tahu persis keluarga Kendrick bergabung dg sidang tsb. Padahal sbg petugas hukum, mereka punya tanggung jawab berdasarkan undang-undang utk memperingatkan. Selain itu, mereka semua TIDAK PERNAH mewawancarai para Penatua sidang Fremont Utara selama proses penyelidikan berlangsung. Sewaktu ditanya di pengadilan sejauh mana masalah tersebut ditangani oleh para petugas hukum, petugas polisi yg waktu itu menangani kasus tsb yaitu Opsir Davila mengatakan bahwa dia tdk tahu persis sampai sejauh mana kasus tsb diproses setelah sampai ke pengadilan.

      KETIGA : Pernyataan Bpk, “ironisnya tidak … menginformasikan 'kelainannya' kepada seluruh anggota sidang.” He..he..he.. Pertanyaan saya, APAKAH ADA KEWAJIBAN berdasarkan ‘hukum kaisar’ yg mengharuskan para Penatua ‘menginformasikan kasus tsb kepada seluruh sidang’? Kalau ada, tolong dong Bpk Awi sajikan di sini, jangan bisanya hanya ber-retorika saja. Bahkan para petugas hukum yg menindaklanjuti laporan Evelyn dan Andrea yg sebenarnya secara hukum punya tanggung jawab utk memberikan peringatan juga tdk melakukannya. Spt yg saya jelaskan diatas melalui ilustrasi “berandai-andai”, kalau itu yg terjadi dan kalau sy dlm posisi Kendrick atau Evelyn, istrinya, saya akn LANGSUNG mencari pengacara yg handal dan SEGERA MENUNTUT para Penatua sidang Fremont Utara dan MP. Dan rasanya saya cukup yakin utk bisa memenangkan gugatan tsb!! Selain itu, ada satu pertanyaan lagi yg ingin saya ajukan kpd Bpk : Apakah ada gereja yg Bpk ketahui melakukan praktek spt itu, yaitu mengumumkan dari mimbar kepada seluruh hadirin gereja agar berhati-hati dg ‘si Polan’ krn dia adalah seorang penganiaya seksual anak atau barangkali di gereja-gereja yg pernah dan yg sekarang Bpk hadiri melakukan hal itu? Tolong Bpk jawab dg jujur ya!! Kalau misalnya TIDAK ADA, maka mengapa Bpk Awi ‘ngotot’ bahwa SSY HARUS melakukannya? He..he..he.. Bagi saya, ‘kengototan’ Bpk Awi ‘mengharuskan’ para Penatua utk menginformasikan kpd seluruh sidang soal ‘kelainan’nya Kendrick semakin memperlihatkan sejauh mana kredibilitas Bpk Awi – orang yg tdk memahami betul berbagai produk hukum AS – tapi sangat ‘sok tahu’.
      -- berlanjut --

      Delete
    10. -- lanjutannya --
      X. Pernyataan Bpk Awi, “Nah, renungkan Anda sebagai orang tua dari anak usia 9-10 tahun. Bersediakan Anda menyerahkan anak perempuan Anda kepada seseorang yang Anda tahu sebelumnya memiliki suatu 'kelainan' seksual untuk mengabar 'Kerajaan Allah' berdua saja? Saya yakin, Anda tidak akan bersedia, bukan? Demikian juga pastinya orang tua dari Candace. Malangnya, orang tua Candace - bahkan jemaat yang lain - tidak tahu akan 'kelainan' seksual Kendrick' sehingga mereka membiarkan Candace menjalani trauma kejiwaan selama 2 tahun.”

      TANGGAPAN SAYA : He..he..he.. Menurut saya, argumentasi Bpk ini sekali lagi merupakan bentuk lain dari ‘kesalahan retorika’. Bpk kembali berupaya membangun argumentasi Bpk sayangnya diatas DASAR YANG SALAH. Spt yg sudah saya jelaskan di poin V, bahwa berdasarkan kesaksian sekitar 8 orang termasuk Neil dan Kathleen Conti, orang tuanya Candace, yg mengatakan bahwa mereka TIDAK PERNAH ‘membiarkan’ [apalagi ‘menyerahkan’, asumsi saya] Candace melakukan berbagai corak ibadat yg diorganisasi sidang spt dinas pelayanan dr rumah ke rumah maupun perhimpunan2 TANPA DITEMANI/TANPA KEHADIRAN mereka berdua atau salah satu dr mereka. Juga kesaksian dari para Penatua yg mengatakan TIDAK PERNAH ‘memasangkan/mempartnerkan’ Candace dg Kendrick krn dlm keadaan ‘normal’ saja hal itu adalah sangat-sangat TIDAK PATUT/TIDAK PANTAS, apalagi ini dlm keadaan ‘tidak normal’ akn merupakan suatu tindakan ‘bunuh diri’!! Sekali lagi, memang TIDAK ADA KEWAJIBAN berdasarkan undang-undang yg mengharuskan para Penatua melakukan itu!!

      XI. Pernyataan Bpk Awi, “Karena penatua tidak menginformasikan kepada jemaat yang digembalakannya tentang 'kelainan' Kendrick. Ataupun penatua mewaspadai potensi kelainan Kendrick yang mungkin terjadi lagi.”

      TANGGAPAN SAYA : Pernyataan “Karena penatua tidak menginformasikan kepada jemaat yang digembalakannya tentang 'kelainan' Kendrick” sdh saya tanggapi di poin “IX bagian KETIGA”. Bagi saya, pernyataan Bpk berikutnya : “Ataupun penatua (tidak)[tambahan oleh saya] mewaspadai potensi kelainan Kendrick yang mungkin terjadi lagi”, sekali lagi merupakan argument yg ‘menyesatkan’ karena dibangun diatas dasar yg salah yg memang sengaja utk mendiskreditkan SY. Pertanyaan saya, Apkh Bpk Awi bisa memberikan BUKTI berdasarkan dokumen pengadilan bahwa memang benar “para penatua tidak mewaspadai potensi kelainan Kendrick yang mungkin terjadi lagi”? Fakta dan bukti dg jelas menunjukkan bahwa para Penatua telah memberikan nasihat yg tegas dan terus terang yg melarang dia utk berada dekat-dekat dg anak2 kecil, tidak boleh memeluk dan memangku anak-anak kecil, dll juga mereka ‘mengawasi’ gerak-gerik Kendrick sewaktu dia menghadiri/melakukan corak-corak ibadat yg diorganisasi oleh sidang spt berdinas dr rumah ke rumah dan perhimpunan2. Apakah itu namanya “tidak mewaspadai”? Bahwa ternyata ‘pelecehan’ itu terjadi lagi dan menimpa Candace, rasanya satu-satunya pribadi yg harus dipersalahkan adalah Jonathan Kendrick BUKAN para Penatua atau organisasi MP. Sdr saya, Truthseeker sdh menjelaskan hal ini.
      -- berlanjut --

      Delete
    11. -- lanjutannya --
      XII. Pernyataan Bpk Awi, “Dari cerita saya sejauh ini, tentunya pembaca sudah dapat menilai, mengapa Menara Pengawal terlibat dan harus membayar denda yang demikian besar, bukan? Ya, benar. Menara Pengawal terbukti bersalah di pengadilan karena alasan sebagai berikut : (1)Berdasarkan ketentuan undang-undang di Amerika, ketika ada pengakuan seseorang atas kasus pelecehan seksual, maka harus dilaporkan kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut, bukan kepada pihak lembaga Menara Pengawal yang terbukti membiarkan kasus ini terabaikan. Pihak Menara Pengawal dinilai tidak berhak untuk menyelidiki kasus yang demikian. (2) Seharusnya pihak Menara Pengawal melalui badan penatua menginformasikan kepada sidang jemaat lainnya agar dapat dilakukan tindakan pencegahan dan prinsip-prinsip kehati-hatian. Tetapi berdasarkan peraturan kerahasian' yang ditetapkan Menara Pengawal, penatua dengan sengaja menjaga rahasia itu dari jemaat yang digembalakannya sehingga korban lainnya berjatuhan tidak terelakkan.”

      TANGGAPAN SAYA : He..he..he.. Bpk kembali BERBOHONG utk mendukung argumentasi Bpk. Jawaban saya utk alasan no (1), silahkan lihat dan baca lagi tanggapan saya diatas – Poin VII bagian KEDUA – bahwa berdasarkan FAKTA yg diteguhkan oleh BUKTI-BUKTI di pengadilan, ketentuan hukum yg MEWAJIBKAN para pemimpin agama/clergy [SY, Penatua] utk melaporkan pelaku “Child Abuse” ke pihak berwenang baru diberlakukan di Negara bagian California pd tgl 1 Januari 1997. Itu berarti, sewaktu 2 Penatua menerima pengakuan dari Kendrick pd thn 1993, mereka secara hukum TIDAK DIWAJIBKAN utk melakukan itu. Meskipun demikian, FAKTA dan BUKTI dg jelas memperlihatkan bahwa mereka berdua memang mengatakan kpd Evelyn Kendrick dan Andrea bahwa mereka punya HAK MUTLAK utk melaporkan ke polisi JIKA mereka mau melakukannya!!
      Juga FAKTA dan BUKTI dg jelas memperlihatkan bahwa, meskipun awalnya mrk berupaya utk menyelesaikan situasi tsb sbg satu keluarga krn menurutnya ini adalah urusan domestic tapi AKHIRNYA mereka memang MELAPORKAN Kendrick ke polisi pada bulan Februari thn 1994, dan memang dilakukan penyelidikan oleh polisi dan lembaga lainnya bahkan prosesnya berlanjut sampai ke pengadilan tp tdk jelas bgm hasil akhirnya [sbgmn pengakuan Opsir Davila di pengadilan].
      Makanya pernyataan Bpk bahwa,“Berdasarkan ketentuan undang-undang di Amerika…” membuat saya bertanya : Bolehkah Bpk tolong sajikan disini “ketentuan undang-undang di Amerika” mana yg Bpk maksudkan? Lain kali kalau buat pernyataan, sajikan juga dong BUKTINYA, jangan hanya asal ‘omong doang’!! Amsal 18 : 13 [LAI] : “Jikalau seseorang memberi jawab sebelum mendengar, itulah kebodohan dan kecelaannya” , sangat cocok dg argument Bpk yg ‘menyesatkan’ ini. Ya, argument Bpk ini dengan sangat jelas memperlihatkan sampai sejauh mana “kebodohan dan kecelaannya” Bpk Awi, sekaligus juga memperlihatkan sampai sejauh mana KREDIBILITAS Bpk dan tulisan2nya Bpk Awi.
      Jawaban saya utk alasan no (2) : Pernyataan Bpk, “SEHARUSNYA [huruf besar oleh saya] pihak Menara Pengawal melalui badan penatua menginformasikan kepada sidang jemaat …” sekali lagi memperlihatkan betapa ‘SOK TAHU’nya Bpk Awi – padahal fakta dan bukti justru memperlihatkan betapa SALAHnya sikap ‘sok tahu’ Bpk itu – Silahkan lihat dan baca lagi tanggapan saya diatas – poin IX bagian KETIGA –
      -- berlanjut --

      Delete
    12. -- lanjutannya --
      XIII. Pertanyaan dan pernyataan Bpk Awi, “apakah Conti mengejar uang untuk kasusnya? Conti mengatakan demikian: Saya pernah ingin menjadi seorang Saksi Yehuwa yang terbaik. Sekarang saya merasa sedang menolong anak kecil lainnya di Saksi-Saksi Yehuwa daripada yang pernah saya lakukan yaitu berjalan dari pintu ke pintu mengabarkan 'berita baik'…
      Apakah artinya? Conti sebenarnya ingin memberikan sebuah pelajaran kepada Menara Pengawal dan bahkan ia berulang-ulang kali selama 2 tahun meminta 'badan pimpinan' Saksi-Saksi Yehuwa untuk menghapus 'peraturan menjaga kerahasiaan' agar anak-anak kecil yang lainnya tidak menjadi korban seperti dirinya. Tetapi 'badan pimpinan' karena merasa mendapatkan pemilihan secara ilahi dan benar sehingga tidak dapat diganggu-gugat, maka permohonan Conti tersebut tidak digubris. Oleh karena itu, Conti mengambil jalur hukum untuk menyelesaikannya.”

      TANGGAPAN SAYA : He..he..he.. Bagi pembaca yg ingin mengetahui persis apa yg disampaikan oleh Candace Conti ttng apkh ia menginginkan uang atau tidak, silahkan melihat dan membaca dokumen pengadilannya di “…Jury Trial Day 4, June 4, 2012” mulai dari hlm 118, agar bisa menyimpulkan sendiri apa jawabannya.

      Pernyataan Bpk bahwa, “ia berulang-ulang kali selama 2 tahun meminta 'badan pimpinan' Saksi-Saksi Yehuwa untuk menghapus 'peraturan menjaga kerahasiaan' agar anak-anak kecil yang lainnya tidak menjadi korban seperti dirinya”, menimbulkan pertanyaan : Apa sebenarnya yg Bpk maksud dg “peraturan menjaga kerahasiaan”? Kalau yg Bpk maksudkan adalah kewajiban utk ‘menginformasikan kpd seluruh sidang’, silahkan lihat dan baca lagi penjelasan saya di poin IX bagian KEDUA dan KETIGA. Kalau kita dg cermat memperhatikan kebijakan MP/SSY dlm bentuk surat-surat kebijakan yg dikirimkan kpd semua Badan Penatua yg memang secara spesifik membahas pokok “Child Abuse” serta di web-site resmi MP spt yg sdh saya bahas pd tanggapan saya atas artikel “Skandal Seksual - Pedofilia Saksi Yehuwa ” di poin VI, maka kita akan melihat dg jelas bahwa kalau kasus serupa terjadi di Negara bagian yg memang mewajibkan para Penatua utk melaporkan ke kalangan berwenang mereka didesak utk TUNDUK melakukannya, “…even uncorroborated or unsubstantiated allegations”. Di Negara bagian yg hukumnya TIDAK MEWAJIBKAN dilakukannya pelaporan oleh para Penatua, akan sangat ‘lucu’ dong kalau mrk melakukannya. Krn spt yg sdh saya jelaskan, kalau itu mrk lakukan maka pasti mereka akan segera menghadapi gugatan/tuntutan hukum krn melanggar “clergy-penitent privilege” atau “Privileged Communications” yg juga DIJAMIN/DILINDUNGI oleh Konstitusi/UUD AS. Selain itu, spt yg telah kita lihat dlm kasusnya Andrea, para Penatua TIDAK MELARANG apabila Evelyn dan Andrea memilih utk melaporkan Kendrick ke polisi. Faktanya mereka akhirnya memang melaporkannya ke polisi dan TIDAK ADA SANKSI dari sidang Fremont Utara.
      -- berlanjut --

      Delete
    13. -- lanjutannya --
      Pernyataan Bpk berikutnya, “Tetapi 'badan pimpinan' karena merasa mendapatkan pemilihan secara ilahi dan benar SEHINGGA TIDAK DAPAT DIGANGGU-GUGAT [huruf besar oleh saya]”, bagi saya merupakan kesimpulan pribadi Bpk yg memang sangat tidak suka/benci MP/SSY sehingga sangat2 tendensius sekaligus ‘menyesatkan’ para pembaca. Mengapa? Mari kita coba perhatikan dg saksama kutipan dr www.jw-media.org/aboutjw/article23.htm -- “OUR PROCEDURE HAVE BEEN REFINED OVER TIME. Over the years, as we have noted areas where our policies could be strengthened, we have followed through. We are continuing to refine them. WE DO NOT BELIEVE THAT OUR SYSTEM IS PERFECT. No human organization is perfect. But we do believe that we have a strong, Bible-based policy on child abuse. Anyone in a responsible position who is guilty of child abuse would be removed from his responsibilities without hesitation. We certainly would not knowingly allow him to serve elsewhere, either because he moved or through a transfer. Further, WE REGULARLY REVIEW OUR PROCEDURES to ensure that they are in compliance with the law.—Romans 13:1 [huruf2 besar oleh saya]” He..he..he.. Apakah dlm pernyataan itu ada indikasi yg memperlihatkan bahwa kebijakan MP/SSY terkait dg “Child Abuse” memang ‘TIDAK DAPAT DIGANGGU-GUGAT’ sbgmn tuduhannya Bpk Awi?

      XIV. Pernyataan Bpk Awi, “Tetapi menyedihkannya, Lembaga Menara Pengawal yang mengklaim bagi dirinya sebagai representatif dari Allah di bumi ternyata telah melanggar kitab Roma tersebut, yaitu dengan cara membiarkan pelaku kejahatan tetap berkeliaran sehingga mencelakakan orang lain. Dengan tidak menyerahkan pelaku kejahatan - bahkan menjaga kerahasiaan perbuatan fasik - kepada yang berwenang yang melaksanakan keadilan membuktikan bahwa Menara Pengawal bukanlah sebuah organisasi Allah seperti yang diklaimnya. Tidak mungkin jika Allah secara langsung mengarahkan Menara Pengawal tetapi faktanya Menara Pengawal melakukan suatu tindakan yang bertentangan dengan Firman Allah dan juga secara tidak langsung telah bersekongkol dengan menyembunyikan sebuah kejahatan. Hanya sebuah organisasi kultus yang melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Dan Paulus memberi vonisnya "Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah dan siapa yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas dirinya"

      TANGGAPAN SAYA : He..he..he.. Saya sudah BUKTIKAN dg sangat gamblang berdasarkan dokumen resmi pengadilan bahwa tuduhan/pernyataan yg SANGAT SERING Bpk ulangi ini adalah PALSU/BOHONG. Sama sekali TIDAK ADA ‘hukum kaisar’ yg dilanggar oleh MP dalam kasus Kendrick ini. Jadi sekali lagi pernyataan Bpk ini semakin meneguhkan sejauh mana KREDIBILITAS Bpk. Dimata saya sbg salah seorang pembaca blog ini, Bpk Awi sebagai pribadi adalah seorang PEMBOHONG, dan Bpk Awi sebagai seorang penulis adalah penulis yg sangat2 TIDAK KREDIBEL karena alih-alih obyektif/berimbang, tulisan2 Bpk ttng SSY sangat bias dan penuh prasangka!! Setidaknya 3 artikel Bpk terkait “Child Abuse” ini adalah BUKTI yg SANGAT-SANGAT MENCOLOK.

      Sampai disini dulu tanggapan saya. Masih ada satu lagi artikel Bpk terkait topic ini yg akn saya tanggapi. Semoga dlm waktu dekat bisa selesai. Terima kasih. Sampai ‘ketemu’ lagi.
      -- selesai --

      Delete
  2. TYo Maxi.....
    yg suka He...he..... please deh yg lebih sopan dikit.....jika menanggapi jangan ketawa dulu (mayoritas ada tulisan He...hee-yg saya artikan tertawa.... jika He..! he!! ada tanda seru itu sy artikan menghardik).......n yg penting buat tanggapan yg simple dan to the point sesuai themanya supaya mudah dipahami oleh orang awam seperti saya ini, apa iya setiap tulisan/ulasan P AWI harus ditanggapi point per point...so, gw harus bilang "wow" gitu atas ulasan P maxi yg point per point itu?
    Please ya p Maxi......

    ReplyDelete
    Replies
    1. Dear Sdr Anonim

      Trims ya atas komentarnya.

      Mengapa sih Anda kasih tahu kesalahan dia dalam berkomentar? :-)

      Ada orang yg berpikir bhw "Semakin keras ia bersuara, berarti ia memenangkan argumentasinya". Padahal faktanya, tidak demikian, bukan?

      Nah, tipe Sdr Maxi adalah demikian. Ia pikir, jika ia menulis banyak-banyak dan diulang-ulang, plus ada he.. he.. he.. (padahal orang yang membacanya sedang menertawakan dia) maka komentar dia akan berimbang dgn ulasan saya. Faktanya, tidak demikian.

      Tidak satupun apa yg dia tulis saya baca karena saya gak mau buang-2 waktu dan saya biarkan pembaca menilainya sendiri. Buktinya? Ya Anda (sdr Anonim) sudah menilai sendiri. Sayang. . . sungguh sayang Anda memberitahu kelemahan dia dalam beragumentasi.

      Sdr Anonim, sudikah Anda memberi initial nama ketika Anda memberi komentar lagi? Untuk kemudahannya saja agar mitra diskusi Anda dapat menyebut nama Anda. Daripada Anonim dan akan ada anonim lainnya, jadi lebih bingung deh.

      Salam kasih Tuhan Yesus

      Delete
  3. To P AWI
    Saya Ina juga...
    Janganlah disayangkan jika saya memberitahu kelemahan seseorang... bukankah tujuan blog dan diskusi ini untuk membangun.
    Tetp semangat semuanya.
    Please Positive Thinking aja
    GBU

    ReplyDelete
  4. Selamat sore dan salam kenal Sdr/i INA..
    Perkenankanlah saya menanggapi komentar Sdr/i. PERTAMA, saya ucapkan TERIMA KASIH utk saran/masukan/koreksi Sdr/i terkait ‘kebiasaan’ saya mendahului komentar tanggapan dg “He..he..he..” Kalau Sdr perhatikan awal ‘kunjungan’ saya ke blognya Bpk Awi, sy sebenarnya selalu memberikan tanggapan langsung tanpa didahului ‘He..he..he..”. Tapi seraya Bpk Awi menanggapi komentar2 saya, saya mendapati koq banyak argumen2 dan pernyataan2 serta ‘tuduhan2’nya yg SAYA RASA semakin ‘lucu’ aja [sampai-sampai Sdr saya, Truthseeker, mengatakan gaya berdiskusi Bpk Awi mirip ‘anak kecil’] akhirnya saya mengekspresikan perasaan saya itu dg ‘He..he..he..’ Karena saya pada dasarnya ‘sama’ dg Sdr/i INA yaitu ‘gaptek’ [sesuai dg pengakuan Sdr/i], jd tidak tahu bgmn menggunakan simbol2 yg ‘mewakili’ perasaan spt itu dalam komentar2 saya, akhirnya ya begitu deh jadinya ‘He..he..he..’ [Sbg informasi, ‘gaya’ yg sama juga saya gunakan dlm berkomunikasi dg istri saya maupun sahabat2 saya. Jadi sama sekali tdk ada maksud utk ‘melecehkan’ atau ‘merendahkan’ atau bersikap ‘kurang sopan’ kpd orang dg siapa saya berkomunikasi].
    Dan sebenarnya saya hanya ‘mengikuti’ apa yg memang Bpk Awi lakukan!! Kalau Sdr/i INA membaca gaya berdiskusinya Bpk Awi dg Sdri saya sesama SY dari AS, Martha Rumimper [saya senang menganjurkan agar Sdr membacanya], Sdr/i INA akan melihat bgm Bpk Awi pun SERING mengekspresikan perasaannya dg simbol2 tertentu yg ‘agak kurang sopan’ apalagi rekan diskusinya adalah seorang Saudari [menurut saya lho].
    Hal ini sdh pernah saya sampaikan kpd Bpk Awi. Ini buktinya : “…Apa yang saya lakukan dan katakan melalui komentar2 saya pada dasarnya HANYA MENGIKUTI alur ‘PERMAINAN’ yg Bpk Awi lakukan dan yang bahkan Bpk Awi inginkan (Ini buktinya, pernyataan Bpk Awi, “Maaf, memang saya sengaja membuat Sdr. Maxi menjadi emosi karena dari hati yang panas dapat menciptakan kekeliruan dalam berpikir. Dengan demikian dapat menjadi bahan tulisan atau contoh dari tulisan-tulisan saya mengenai perilaku dan pola pikir anggota kultus dalam perspektif psikologi.) Satu hal lagi Pak Awi, hampir semua istilah atau ungkapan yg saya gunakan yg mungkin bisa membuat pembaca blognya Bpk atau dalam kasus ini Bpk Awi sendiri menjadi ‘emosi’, saya HANYA MEMINJAM istilah/ungkapan yg justru Bpk Awi gemar [meminjam istilahnya Bpk Awi] gunakan. Seperti mislnya : ‘bohong/pembohong’, ‘maling teriak maling’, ‘penipu’, dll, yg tdk perlu sy sebutkan satu-persatu (biasanya itu sy selalu sertai dg pernyataan dlm kurung [meminjam istilahnya Bpk Awi]). Kalau Bpk perhatikan, ada beberapa kali sy suka mengatakan “hati-hati lho ‘mulutmu adalah harimaumu’” atau “silahkan lihat siapa yg sedang ngomong”. Saya berani mengatakan demikian, krn spt yg sdh berulangkali saya tandaskan bahwa saya SUDAH BACA SEMUA tulisan Bpk Awi di blog ini maupun di blog lainnya!!! Makanya, sekali lg saya sangat kaget dan hampir tdk percaya dg respons Bpk, koq orang sekaliber Pak Awi bisa bersikap demikian ya. Belajar dr peristiwa ini, saya hanya bisa menghimbau sama spt yg sdh pernah disampaikan oleh beberapa pembaca, tolonglah kalau bisa, apakh Bpk Awi tdk bisa menggunakan tata bahasa yg lebih santun dan lebih berterima? Fakta bahwa Bpk saja, yg justru dg SENGAJA MEMPROVOKASI orang utk menjd emosi [asumsi saya berarti seharusnya Bpk tdk akn emosi/marah] tapi akhirnya menjadi emosi sendiri, memperlihatkan bahwa orang lainpun pasti bisa merasa spt Bpk. Saya jd ingat nasihat bijaksana di Amsal 26 : 18, 19 [LAI], “Seperti orang gila menembakkan panah api, panah dan maut, demikianlah orang yg memperdaya sesamanya dan berkata : ‘ Aku hanya bersenda gurau’” [TDB, Bukankah aku hanya bermain-main?]. Ya, menurut saya rasanya sih tdklah elok kalau ada yg emosi setelah membaca blognya Bpk yg katanya ingin memberikan informasi yg berimbang mengenai SSY tp faktanya tidaklah demikian, kemudian Bpk hanya menanggapinya dg mengatakan ‘wah mohon maaf ya, saya sama sekali tdk bermaksud demikian lho’. Tapi sekali lagi ini hanya imbauan lho. Selanjutnya terserah Bpk.”
    -- berlanjut --

    ReplyDelete
  5. -- lanjutannya --
    Saya ingin tanya Sdr/i INA : Dari sekian banyak artikelnya Bpk Awi yg sdh Sdr/i INA baca, Apakah menurut Sdr/i INA Bpk Awi JUGA PERLU ‘lebih sopan dikit’ dlm penggunaan kata2 atau ungkapan2? Mohon dijawab dg jujur yaa.
    Spt yg saya katakan diatas, “…komentar2 saya pada dasarnya HANYA MENGIKUTI alur ‘PERMAINAN’ yg Bpk Awi lakukan dan yang bahkan Bpk Awi inginkan…”
    Tetapi kalau menurut Sdr/i cara saya memulai komentar tanggapan dg “He..he..he..” ‘agak kurang sopan’, saya mohon maaf. Berikutnya kalau bisa, saya akan coba utk meminimalkannya [syukur2 bisa menghilangkannya ya!!] He..he..he.. eeee keceplosan lagi deh!!

    KEDUA : Pertanyaan Sdr/i, “apa iya setiap tulisan/ulasan P AWI harus ditanggapi point per point…?”
    TANGGAPAN SAYA : Secara pribadi saya punya alasan spesifik mengapa saya menanggapi poin per poin. Sekali lagi kalau Sdr/i INA membaca komentar2 saya pada awal ‘kunjungan’ saya ke blognya Bpk Awi, perhatian utama saya adalah soal KREDIBILITAS Bpk Awi. Bpk Awi sudah memosisikan dirinya sbg HAKIM dlm mengadili/menghakimi LMP/SSY. Bahkan spt yg pernah saya sampaikan, kalau ibaratnya pengadilan dimana ‘terdakwa’nya adalah LMP/SSY, Bpk Awi sudah MEMBORONG semua peran yg normalnya diperankan oleh masing2 satu orang. Ya Bpk Awi MEMBORONG peran sbg HAKIM yg tugasnya utk menjatuhkan vonis, juga sbg JAKSA PENUNTUT UMUM/JPU yg tugasnya mendakwa/menuntut/menuduh dan juga sekaligus sbg SAKSI YANG MEMBERATKAN sang terdakwa. Beliau berargumen, karena LMP juga melakukan hal yg sama dlm menilai/menghakimi institusi Kristen lainnya maka seolah-olah ia juga punya ‘hak’ yg sama utk melakukannya terhadap LMP. Beliau mengatakan bahwa ‘vonis’ yg dia jatuhkan kpd LMP/SSY sbg ‘pembohong’, grup ‘kultus yg berbahaya’, ‘penipu’, dlsb, didasarkan atas FAKTA dan BUKTI yg tak terbantahkan bahkan dari publikasi2 yg diterbitkan oleh LMP/SSY. Dan beliau juga MENGUNDANG semua pembaca termasuk SY utk MENGUJI kebenarannya. Nah saya sbg pembaca yg kebeneran juga adalah salah seorang SY merasa punya ‘hak’ utk melakukan pengujian itu. Dalam melakukan pengujian tsb, selaras dg prinsip yg Yesus katakan dlm Matius 7 : 1, 2 [spt yg juga pernah dikutip oleh Bpk Awi] saya hanya menggunakan “UKURAN YANG [BPK AWI] PAKAI UNTUK MENGUKUR” atau ‘menghakimi’ LMP/SSY. Bpk Awi pernah mengatakan MP adalah ‘nabi palsu’ berdasarkan publikasinya sendiri, maka saya juga mengatakan saya akan buktikan berdasarkan TULISAN-TULISAN Bpk Awi sendiri bahwa Bpk Awi adalah seorang PEMBOHONG [meminjam istilahnya Bpk Awi] BESAR!!! Saya juga pernah mengatakan bahwa banyak artikel2nya Bpk Awi ‘penuh atau banyak berisi’ kebohongan. Sbg contoh yg sangat mencolok adalah 3 artikelnya terkait “Child Abuse” yg dilakukan oleh individu2 tertentu dlm organisasi SSY, spt kasus Jonathan Kendrick. Nah utk membuktikan pernyataan saya bahwa artikel2 tsb “penuh atau banyak” bohongnya, mau tidak mau saya harus membahasnya poin per poin bahkan mungkin kalimat per kalimat. Dan itulah yg memang saya lakukan dan akan terus saya lakukan. FAKTA dan BUKTI memang akan terus memperlihatkan bahwa Bpk Awi adalah seorang PEMBOHONG BESAR!!

    KETIGA : Pernyataan Sdr/i INA, “yg penting buat tanggapan yg simple dan to the point sesuai themanya supaya mudah dipahami oleh orang awam seperti saya ini…”
    TANGGAPAN SAYA : Sekali lagi terima kasih utk koreksi dan masukannya ya. Tapi terus terang, khusus utk bagian ‘SIMPLE”, saya mungkin akan mengecewakan Sdr/i dlm hal ini krn rasanya agak sulit bagi saya utk menentukan batasan “simple” itu spt apa dan ditambah lagi sdh menjadi “kebiasaan” saya utk berupaya menjawab ‘agak terperinci’. Contohnya ya tanggapan saya ini. Komentar/pernyataan Sdr kalau saya perhatikan hanya terdiri dari 1 kalimat yg panjang dan 1 kalimat pendek. Bandingkan dg jawaban/tanggapan saya yg sangat puaanjang!! He..he..he.. eeee keceplosan lagi deh.
    -- berlanjut --

    ReplyDelete
  6. -- lanjutannya --
    Utk soal “to the point sesuai themanya”, terus terang saya agak bingung. Soalnya menurut saya, rasanya tanggapan2 saya masih berhubungan dg thema/pokok bahasan utama, spt misalnya terkait dg thema “Terjemahan Alkitab TDB/NWT/KIT”, dan kasus “Child Abuse” Jonathan Kendrick /Conti. Mungkin saya bisa minta tolong Sdr/i INA utk kasih 1 contoh, spy saya bisa perbaiki kali berikutnya.

    Terkait dg pernyataan Sdr “supaya mudah dipahami”. Terus terang sewaktu membaca artikel2nya Bpk Awi, awalnya tidak mudah bagi saya utk memahami ‘jalan pikiran/alur penalarannya’. Tapi seraya saya terus membaca dan membacanya lagi, sampai taraf tertentu saya bisa memahaminya sehingga saya bisa menanggapinya melalui komentar2 saya [meskipun menurut pendapat Bpk Awi, “Tidak satupun apa yg dia [saya, Maxi – Sam] tulis saya [Bpk Awi] baca karena saya gak mau buang-2 waktu…”].
    Saya tertarik membaca pernyataan Sdr INA : Anonim20 Sep 2012 09:33:00 Dear P AWI dan P TRUTHSEEKER, Saya INA “…Uraian dr bpk [Bpk Awi] saya baca berulang kali, pelan2 dan dengan konsentrasi penuh. Menurut pandangan sy, penjelasan dan fakta P. Awi bisa dipahami.” Saya hanya ingin minta tolong, cobalah Sdr/i INA melakukan hal yg sama terhadap komentar/tanggapan kami yg masing-masing sbg SY dalam kapasitas pribadi mewakili diri sendiri BUKAN sbg wakil LMP!!
    Ya, tolonglah utk “baca berulang kali, pelan2 dengan konsentrasi penuh” sbgmn yg Sdr lakukan terhadap tulisan2nya Bpk Awi. Dg melakukannya semoga “penjelasan dan fakta” yg kami sampaikan dlm komentar2 tanggapan kami dapat Sdr “pahami”. Ya, semoga!!

    Demikianlah tanggapan saya. Sekali lagi terima kasih utk saran/masukan/koreksi Sdr/i. Sampai ‘ketemu’ lagi.
    -- selesai --

    ReplyDelete
  7. seru abis...
    masalah kecil dibesar-bsarkan.

    Saya pikir intinya, KEBENARAN tentang keselamatan yang dari Bapa YHWH melalui pengorbanan Anak-Nya Yesus Kristus.
    Marilah kita bersungguh-sungguh untuk belajar tentang KEBENARAN itu dengan meminta hikmat dari-Nya.

    Sedikit saran kepada Sdr. Awi(pemilik blog ini):
    Jangan terlalu mencari-cari kesalahan orang, belajar dulu lebih banyak lagi tentang KEBENARAN itu sendiri dengan meminta hikmat dari TUHAN dan bertindaklah layaknya Kristen sejati.

    Dear Sdr. Maxi-Sam:
    Tulislah komentar yang ringkas tapi padat agar pembaca tidak membaca lompat-lompat yang akhirnya tidak mengerti maksud Anda yang sesungguhnya.

    NB: Saya bukan anggota SSY, bukan juga penganut tritunggal, tetapi saya adalah "YANG MERINDUKAN KEBENARAN SEJATI tentang Keselamatan yang dari TUHAN Semesta Alam(Dia yang meyebut diri-Nya: AKU Adalah AKU/YHWH/Yahweh/Yehuwa/Jahowa Zebaot)yang telah memberikan anak-NYA yang tunggal Yesus Kristus supaya aku dan setiap orang yang percaya kepada-NYA tidak binasa melainkan beroleh hidup yang kekal".

    Terimaksih.

    BAPA di sorga, jadilah kehendak-MU di bumi seperti disorga. Amin.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Dear Sdr Tutur

      Terima kasih atas komentarnya

      Sdr tulis:

      Jangan terlalu mencari-cari kesalahan orang

      Saya menulis thread ini utk menanggapi pernyataan Sdr Truthseeker:

      di dalam SSY tidak ada tempat bagi orang-orang yg melakukan tindakan imoralitas dan kriminal. silahkan klik di sini

      Plus jika Sdr membaca publikasi MP banyak mengkritik gereja-2 dengan mengabaikan kebusukannya sendiri. Inilah semangat saya menulis; membuktikan bhw MP adalah sangat munafik. Salah satu buktinya dapat Sdr lihat di di sini

      Sdr tulis:

      belajar dulu lebih banyak lagi tentang KEBENARAN itu sendiri dengan meminta hikmat dari TUHAN dan bertindaklah layaknya Kristen sejati.

      Sungguh nasihat yg bijaksana. Tetapi nasihat selalu berlaku bagi pemberi nasihat juga, bukan? Demikian juga mudah-mudahan nasihat Sdr itu berlaku juga bagi Sdr. Ya, teruslah cari kebenaran. Mohon kepada Roh Kudus mencerahkan hati kita masing-masing agar dapat sungguh-sungguh mengenal kebenaran sejati.

      Salam kasih Tuhan Yesus Kristus

      Delete
  8. Nah, ini dia. Nama yg Mahatinggi itu ikut terseret. Tercantum dlm dakwaan jaksa maupun vonis hakim.(Yehuwa) Disebut-sebut reporter, jaksa, pengacara, dan hakim untuk kasus kriminal.

    AS

    ReplyDelete
  9. Saya juga selalu sempatkan diri kalau browsing pasti akan mampir di situs ini...saudara Awi memang saya katakan lumayan pintar tapi kalu dia "kalah"dalam menyajikan bukti atau mengakui kesalahan dia seperti yg di bantah Saudara Maxi dan saudara pencari kebenaran dia akan "lari"dan bertindak sebagai anak ngeyelan n ngambekan...dia sll katakan biar pembaca menilainnya padahal saya liat ttg kasus pedofilia,saudara awi kalah telak!dia memang pandai berbohong dan menyajikan sesuatu seolah olah LMP/ssy salah dalam hal itu padahal tidak...saya semakin salut sama SSY karna kebenaran akan sll berinar!

    ReplyDelete
  10. Bertobatlah kau AWI. . Meskipun Saksi Yahweh mungkin Bukan yg benar.. Yg pasti kau pun juga bukan . . Wkwkwk

    ReplyDelete

Tolong SEBUTKAN Nama Atau Initial Anda saat memberi komentar agar memudahkan Mitra diskusi Anda mengidentifikasikan Anda.

Non Kristiani, mohon tidak memberi komentar.

Jika Anda ingin komentar, silahkan klik DI SINI DULU

.